detikcom datang ke kawasan Jati Padang, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017) siang. Tanggul Kali Pulo yang jebol Senin (11/12) lalu dan bikin rumah warga kebanjiran hampir rampung diperbaiki oleh petugas.
Di lokasi tampak petugas Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan, Pasukan Oranye (PPSU), Dinas Pemadam Kebakaran, TNI dan unsur lainnya berjibaku memperbaiki tanggul. Terlihat tanggul sudah jauh lebih kokoh setelah ditambah dengan batu-batu kali dan kawat untuk menahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pagi tadi Anies datang memantau langsung ke lokasi. Selain mengecek perbaikan tanggul, dia juga melihat kondisi permukiman warga.
Anies tampak menggeleng-gelengkan kepala saat melihat banyak rumah warga berdiri di bantaran Kali Pulo. Bahkan ada rumah yang mentutup aliran air kali. Anies mempertanyakan peran RT hingga lurah yang membiarkan bangunan permanen berdiri di bantaran kali.
![]() |
Saat disusuri di sepanjang Kali Pulo, ada 7 RT yang masuk dalam wilayah RW 06. Masing-masing berurutan yakni RT 11, RT 03, RT 04, RT 14, RT 10, RT 06, RT 13.
Lebar jalan yang menghubungkan RT-RT ini hanya sekitar 150 cm. Otomatis jalan hanya bisa dilalui 1 motor dan harus bergantian jika berpapasan. Kondisi Kali Pulo makin menyempit di bagian yang paling ujung.
Memasuki RT 014 berjejer rumah warga di bantaran sisi kiri dan kanan sepanjang Kali Pulo. Lebar kali mengalami penyempitan, sekitar 150 cm. Semakin ke ujung lebar kali hanya sekitar 100 cm, bahkan mulai tidak terlihat dan lebih mirip got atau saluran air karena ada rumah-rumah permanen yang dibangun di atas kali.
![]() |
Soal banyaknya rumah permanen di bantaran bahkan di atas Kali Pulo, Ketua RW 06 Jati Padang Arief Syarifuddin (37) mengatakan bangunan tersebut sudah lama berdiri. Arief mengaku tidak tahu menahu proses atau pun izin pendirian bangunan.
"Rumah-rumah yang ada di atas kali itu, itu yang baru (didirikan-red) kurang lebih tahun 2010 kalau nggak. Kebetulan tahun 2010 itu saya belum jadi RW tuh. Makanya Pak Gubernur menanyakan, ini RT RW kok bisa mengizinkan," kata Arief yang menjabat jadi Ketua RW pada 2014.
Arief mengatakan, ada sejumlah rumah di bantaran kali dan di atas kali tersebut yang memiliki sertifikat hak milik (SHM). Dirinya juga mempertanyakan hal tersebut.
Arief mengaku tidak tahu penerbitan SHM di bantaran dan di atas Kali Pulo. Namun secara prosedur, SHM bisa diterbitkan atas rekomendasi lurah dan camat.
"Kan begini, kadang RT RW itu gimana lurah, Pak. Kalau lurah sudah menyatakan salah, harusnya kan nggak mau diteken itu surat. Sertifikat itu kan rekomendasi dulu, rekomendasi lurah dan camat. Harusnya kan lurah camat itu ngecek dulu, sebelah timur misalnya perbatasannya kali, nah dicek dulu dong itu," ucapnya.
Dalam waktu dekat Arief akan mengajak warga rapat membahas normalisasi agar banjir di Jati Padang tidak terjadi lagi. Bila ada kesepakatan Arief akan memfasilitasi warga bertemu dengan Anies. (hri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini