"Dicek saja," ujar Djarot di sela sekolah calon kepala daerah PDIP di Wisma Kinasih, Jl Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (12/12/2017).
Besaran dana parpol dalam APBD DKI ini disorot Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri mempertanyakan besarnya kenaikan dana parpol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies menyebut, kenaikan dana parpol sebesar 10 kali lipat terjadi di akhir masa jabatan Djarot. Anies meminta jajarannya untuk mengkaji ulang 8 peraturan gubernur (Pergub) yang terbit di akhir jabatan Djarot.
"Ketika saya cek ternyata kenaikan (dana parpol) itu terjadi pada APBD-P yang ditetapkan tanggal 2 Oktober 2017 dan diundangkan tanggal 13 Oktober 2017," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12). (dkp/van)