Kemendagri Soroti Bantuan Pemprov untuk Parpol yang Naik Drastis

Kemendagri Soroti Bantuan Pemprov untuk Parpol yang Naik Drastis

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 06 Des 2017 17:27 WIB
Sumarsono/Foto: Haris Fadhil/detikcom
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencermati bantuan keuangan Pemprov DKI Jakarta untuk parpol yang teralokasi dalam APBD 2018. Kemendagri mempertanyakan besarnya kenaikan dana parpol.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menjelaskan sesuai PP Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol, bantuan per suara hanya Rp 1.000. Sedangkan bantuan yang akan berikan Pemprov DKI per suara sebesar Rp 4.000.

"Nah itu bagian yang sekarang menjadi sorotan juga. Naik dari Rp 400 ke Rp 4.000. Aturan nasional kan kenaikan Rp 1.000. Tiba-tiba dia beri Rp 4.000. Saya kira bagian yang berlebihan angkanya. Nasional saja Rp 1.000 masa Rp 4.000. Itu bagian yang disorot," papar Sumarsono di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumarsono mengatakan APBD 2018 pasti dikoreksi secara menyeluruh. Kemendagri juga akan memberikan rekomendasi anggaran mana yang harus diperbaiki Pemprov DKI Jakarta.

"Pokoknya seluruh APBD corat-coret, ganti-ganti, sempurnakan sesuai rekomendasi. Jadi tidak punya hak jawab lagi," terang Sumarsono.

Berdasarkan laman situs apbd.jakarta.go.id Pemprov DKI Jakarta menganggarkan bantuan keuangan kepada 10 DPD atau DPW parpol yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta. Berikut rinciannya:

1. DPW NasDem Rp 84.507.970
2. DPW PKB Rp 106.665.190
3. DPW PKS Rp 174.004.000
4. DPW PDIP Rp 505.055.630
5. DPD Golkar Rp 154.250.610
6. DPD Gerindra Rp 242.913.520
7. DPD Demokrat Rp 147.980.890
8. DPW PAN Rp 70.841.440
9. DPW PPP Rp 185.411.840
10. DPD Hanura Rp 146.327.870



(zak/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads