Praperadilan Setya Novanto, KPK Hadirkan Eks Hakim Agung Jadi Ahli

Praperadilan Setya Novanto, KPK Hadirkan Eks Hakim Agung Jadi Ahli

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 12 Des 2017 10:22 WIB
Suasana praperadilan Setya Novanto (Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Tim biro hukum KPK mendapat giliran menghadirkan ahli dalam lanjutan praperadilan Setya Novanto. Ahli yang dihadirkan yaitu mantan hakim agung Prof Komariah Emong Sapardjaja.

Dari pantauan, tampak Prof Komariah yang juga guru besar emeritus Universitas Padjajaran (Unpad) itu langsung dipersilakan memasuki ruang persidangan oleh hakim tunggal Kusno ketika sidang dimulai. Selain Komariah, tim biro hukum KPK juga menghadirkan ahli lainnya yaitu Dr Mahmud Mulyadi dari Universitas Sumatera Utara (USU).


Kedua ahli itu kemudian disumpah. Kusno langsung memimpin sumpah bagi keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demi Allah, saya bersumpah sebagai ahli akan memberikan pendapat tentang soal-soal yang dikemukakan kepada saya sesuai dengan keahlian dan keilmuan saya dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya," ujar Kusno dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).

Komariah dan Mahmud pun menirukan sumpah yang dibacakan Kusno. Setelahnya, Kusno mempersilakan Komariah untuk memberikan keterangannya terlebih dulu.


Praperadilan ini diajukan Novanto terkait dengan status tersangkanya. Dia merupakan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP yang diproses KPK.

Ini merupakan praperadilan kedua yang diajukan Novanto. Dalam praperadilan pertama, dia lolos dari status tersangka tetapi dijerat kembali oleh KPK.

Sedangkan, sidang pokok perkara Novanto dijadwalkan pada 13 Desember 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Apabila surat dakwaan Novanto dibacakan dalam sidang besok, maka otomatis praperadilan tersebut gugur. (knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads