"Jadi itu yang tadi saya bicara sama Pak Andri Yansyah (Kadishub DKI Jakarta) untuk dikaji. Ke depan harus ditata lebih baik konsepnya. Harus dibuat bagaimana bisa meningkatkan income daripada sistem perparkiran ini. Tapi tidak membebani dengan luar biasa, tidak adil kalau misalnya mobil sejam Rp 15 ribu atau lebih mahal dari, itu membebani," papar Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017).
Sandiaga memastikan mesin parkir meter akan tetap digunakan. Namun, untuk konsepnya, akan ditata lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI Jakarta menerapkan parkir meter di tiga wilayah, yakni di Jalan Sabang, Kelapa Gading, dan Palatehan. Namun, kini, sistem tersebut tidak digunakan lagi karena kontrak pengelolaan parkir antara PT Mata Elang Biru dengan unit pengelola parkir Dishub DKI Jakarta telah selesai.
Menurut Kepala UP Parkir Dishub DKI Jakarta Theodore Sianturi, terjadi penurunan pendapatan parkir meter di tiga lokasi parkir yang dikelola PT Mata Elang Biru. Selama 2017, hingga bulan November, target pendapatan parkir di tiga lokasi itu baru mencapai 50 persen.
"Tahun ini terjadi penurunan pendapatan, pada 2016 sebesar Rp 6,9 miliar dan target kita 2017 Rp 8 miliar. Tapi sampai November baru sekitar Rp 4,7 miliar, mungkin tidak tercapai. Jadi baru tercapai 50 persen," kata Theodore, saat dihubungi, Kamis (7/12). (zak/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini