"Ya (mundur dari tim kuasa hukum Setya Novanto). Satu kapal kan nggak boleh 2 kapten. Saya sama Pak Otto kan kompak. Beliau mundur, saya juga mundur," kata Fredrich ketika dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (8/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam perjalanannya, di antara kami dengan Setya Novanto, saya melihat belum ada kesepakatan ya. Tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara penanganan satu perkara," ucap Otto.
"Sehingga kalau tidak ada kesepakatan yang pasti dan jelas tentang suatu perkara, tata caranya, maka itu dapat menjadi kerugian bagi dia dan saya," imbuh Otto.
Otto pun mengaku telah bertemu langsung dengan Novanto pada Kamis (7/12) kemarin di rutan KPK. Otto menyampaikan niatnya untuk mundur dari tim kuasa hukum Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Padahal, minggu depan tepatnya Kamis, 13 Desember 2017, Novanto akan menghadapi sidang pokok perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Selain itu, praperadilan Novanto juga masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Juga: Novanto Sekeluarga dalam Pusaran Kasus e-KTP
(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini