Selain Otto, Novanto memang dibela beberapa pengacara lain. Sebelum Otto, ada Fredrich Yunadi, kemudian ada Maqdir Ismail serta Firman Wijaya.
"Saya dengan Fredrich sangat baik hubungannya, apalagi dengan saudara Maqdir. Maqdir itu sahabat saya dan sampai sekarang ada perkara yang saya kerja sama dengan Maqdir. Jadi saya kira antara pengacara nggak ada problem," kata Otto di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia hanya menyampaikan ada ketidaksepakatan antara Novanto dengan dirinya terkait cara penanganan perkara. Namun, Otto tidak bicara detail karena terhalang etika pengacara.
"Begini ya, lawyer kan harus menjaga rahasia klien ya, itu etika yang harus saya junjung penuh. Di dalam kode etik advokat salah satu yang dapat advokat mengundurkan diri itu adalah kalau memang di antara advokat dan kliennya tidak menemukan kata sepakat tentang cara-cara penanganan perkara," terang Otto.
Menurut Otto, kedatangannya hari ini ke KPK untuk memberikan surat ke Novanto terkait pengunduran dirinya. Surat tersebut dia titipkan ke KPK untuk diberikan ke Novanto. (zak/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini