"Dalam perjalanannya, di antara kami dan Setya Novanto, saya melihat belum ada kesepakatan, ya. Tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara penanganan satu perkara," ucap Otto di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).
"Kalau tidak ada kesepakatan yang pasti dan jelas tentang suatu perkara, tata caranya, itu dapat menjadi kerugian bagi dia dan saya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin saya sudah bertemu dengan Setya Novanto, saya sudah sampaikan ini kepada dia langsung. Saya harus jujur kepada dia dan saya sampaikan, karena memang di antara kita belum ada tata cara yang pasti, maka saya mengatakan saya tidak akan meneruskan menjadi kuasa hukum," ucap Otto.
Menurut Otto, Novanto sebenarnya masih berharap agar Otto bertahan. Namun keputusan Otto sudah bulat.
"Walaupun sebelumnya dia mengatakan berharap kalau boleh Pak Otto tetap," ucap Otto.
Padahal, minggu depan, tepatnya Kamis, 13 Desember 2017, Novanto akan menghadapi sidang pokok perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, praperadilan Novanto masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (zak/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini