Bos First Travel Andika dan Anniesa Diserahkan ke Kejari Depok

Bos First Travel Andika dan Anniesa Diserahkan ke Kejari Depok

Zunita Amalia Putri - detikNews
Kamis, 07 Des 2017 11:23 WIB
Bos First Travel: Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, Kiki Hasibuan di tahanan (Foto: dok. Istimewa)
Depok - Bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, termasuk Kiki Hasibuan, tiba di Kejaksaan Negeri Depok. Ketiga tersangka kasus dugaan penipuan perjalanan umrah ini diserahkan ke Kejari dalam pelimpahan tahap kedua.

Andika, Anniesa, dan Kiki tiba di Kejari Depok, Jl Boulevard Raya, Pancoran Mas, sekitar pukul 11.10 WIB, Kamis (7/12/2017). Anniesa, yang mengenakan kerudung warna pink, tak memberikan komentar.

Andika Surachman, tersangka kasus dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel di Kejari Depok, Kamis (7/12/2017)Andika Surachman, tersangka kasus dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel di Kejari Depok, Kamis (7/12/2017). (Zunita Amalia Putri/detikcom)

"Kita akan lakukan perdamaian," kata Andika saat ditanya soal nasib jemaah yang gagal berangkat umrah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Di tempat terpisah, penyidik Bareskrim membawa barang bukti ke Kejari Depok. Ada lima boks kontainer, lima koper, satu tas jinjing, dan setidaknya lebih dari lima airsoft gun dimasukkan ke dalam sebuah mobil Toyota Hiace bernopol DK-9282-AH.

Kiki Hasibuan, tersangka kasus dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel di Kejari Depok, Kamis (7/12/2017)Kiki Hasibuan, tersangka kasus dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel, di Kejari Depok, Kamis (7/12/2017). (Zunita Amalia Putri/detikcom)

Bos First Travel, termasuk Kiki Hasibuan, menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang 64.685 orang yang hendak berangkat umrah. Total kerugian jemaah mencapai Rp 924.995.500.000.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads