Andika, Anniesa, dan Kiki tiba di Kejari Depok, Jl Boulevard Raya, Pancoran Mas, sekitar pukul 11.10 WIB, Kamis (7/12/2017). Anniesa, yang mengenakan kerudung warna pink, tak memberikan komentar.
Andika Surachman, tersangka kasus dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel di Kejari Depok, Kamis (7/12/2017). (Zunita Amalia Putri/detikcom) |
"Kita akan lakukan perdamaian," kata Andika saat ditanya soal nasib jemaah yang gagal berangkat umrah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat terpisah, penyidik Bareskrim membawa barang bukti ke Kejari Depok. Ada lima boks kontainer, lima koper, satu tas jinjing, dan setidaknya lebih dari lima airsoft gun dimasukkan ke dalam sebuah mobil Toyota Hiace bernopol DK-9282-AH.
Kiki Hasibuan, tersangka kasus dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel, di Kejari Depok, Kamis (7/12/2017). (Zunita Amalia Putri/detikcom) |
Bos First Travel, termasuk Kiki Hasibuan, menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang 64.685 orang yang hendak berangkat umrah. Total kerugian jemaah mencapai Rp 924.995.500.000.












































Andika Surachman, tersangka kasus dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel di Kejari Depok, Kamis (7/12/2017). (Zunita Amalia Putri/detikcom)
Kiki Hasibuan, tersangka kasus dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel, di Kejari Depok, Kamis (7/12/2017). (Zunita Amalia Putri/detikcom)