"Sebagian dari mereka belum melek teknologi masih challenge. Masih gaptek (gagap teknologi) teknologi jadi sebagian udah bisa banget sebagian belum," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).
Sandi menjelaskan persoalan LPJ dana operasional RT/RW memiliki beragam permasalahan, salah satunya pengurus RT/RW yang masih gagap teknologi tersebut. Oleh sebab itu, kata dia, kebijakan yang nantinya dibuat harus bisa mengakomodasi seluruh persoalan yang ada. "Jadi kami nggak bisa generalisir. Nggak bisa kami pukul rata semuanya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya laporan uang ini untuk apa saja. Kegiatannya dicantumkan, lampiran foto. Nanti ada tugas lurah mengawasi. Setiap jenjang pemerintahan ada pengawasnya. LPJ tetap harus. Boleh disederhanakan. Karena makin lama jangan bikin ruwet. Makin sederhana makin baik. Kalau perlu LPJ di-upload (unggah) cukup," terang Sumarsono, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewacanakan kebijakan membebaskan pengurus RT/RW dari kewajiban membuat LPj dana operasional. Wacana tersebut saat ini masih dalam pembahasan oleh Pemprov DKI Jakarta. (aan/aan)