Soal Bebaskan LPJ RT/RW, Anies: Baru Obrolan Saja Sudah Ramai

Soal Bebaskan LPJ RT/RW, Anies: Baru Obrolan Saja Sudah Ramai

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 06 Des 2017 17:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Grandyos Zafna/detikFoto)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan niatnya membebaskan pengurus RT/RW dari kewajiban membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) belum diberlakukan. Rencana kebijakannya tersebut masih dalam pembahasan.

"Oh itu sebenarnya masih dalam proses penggarapan tuh, sudah ramai duluan. Belum, belum. Hari Kamis (7/12) baru final," kata Anies saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017).

Anies belum bisa memastikan apakah kewajiban pengurus RT/RW membuat LPJ tersebut dibebaskan atau hanya disederhanakan. Pembahasan kebijakan tersebut menyangkut sejumlah pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Jadi ada 4 itu, ada Dewan Kota, ada LMK, ada RT, RW. Itu beda-beda. Itu lagi ditata sekarang. Cuma kemarin itu kan lagi ngobrol, sudah ramai," katanya.

Anies juga menegaskan prinsip kebijakan yang akan dia terapkan adalah akuntabilitas. "Prinsipnya, akuntabilitas harus dijaga. Itu saja," katanya.

Anies menyatakan pembebasan membuat LPJ bagi pengurus RT/RW tersebut baru sekadar obrolan biasa tapi bocor ke publik. Meski demikian, dia menegaskan anggaran yang dititipkan dari negara akan digunakan secara akuntabel.


"Makanya kalau lagi obrolan warga diliput itu ramai jadinya. Nggak apa-apa. Tapi yang penting adalah prinsip akuntabilitas kita jaga, kemudian saya akan memastikan bahwa semua anggaran yang dititipkan dari negara mengikuti semua aturan keuangan dan semua yang menerima anggaran dari pemerintah, harus memiliki aturan keuangan," jelasnya.

"Jadi yang kemarin banyak menjadi keluhan itu soal teknis-teknis kecil-kecil. Nah nanti kita atur. Ini sedang dalam proses. Ada empat unsur yang berbeda yang nonpemerintah ya. Itu nanti mudah-mudahan Kamis sudah selesai dan bisa disosialisasikan," tambahnya.

Anies juga menegaskan dirinya siap mengikuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penyederhanaan laporan pertanggungjawaban.

"Kalau arahan Presiden, kita ikuti," katanya. (rjo/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads