"Kita akan skors untuk panel ahli merundingkan hasil dari fit and proper Pak Arief. Kami beri waktu 30 menit, baru kemudian kita lakukan pleno komisi," kata Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Namun panel ahli menyebut hanya perlu waktu 15 menit untuk mengambil keputusan. Sebab panel ahli menyatakan saat uji kelayakan berlangsung, mereka sembari mengambil keputusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim MK Arief Hidayat sejak pukul 10.00 WIB. Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra memutuskan walk out karena menolak bila hanya Arief yang diuji sebagai hakim konstitusi, dan meminta ada calon lain untuk diuji.
Gerindra juga menuding Arief melakukan lobi-lobi kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR supaya bisa terpilih kembali. Ketua MK ini mengikuti fit and proper test untuk bisa melanjutkan periode penugasannya sebagai hakim konstitusi. (yas/elz)