"Pemilih kita terdiri dari berbagai macam. Ada pemilih cerdas, ada pemilih tradisional, dan juga ada pemilih pragmatis. Kalau yang pemilih pragmatis, paling gampang digoda dengan uang," kata Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo di kantor Bawaslu Jatim, Jalan Tanggulangin, Surabaya, Selasa (5/12/2017).
Ratna mengatakan budaya politik uang masih sangat subur di tengah masyarakat dan sulit dibuktikan. Oleh sebab itu, aparat kepolisian ataupun pengawas pemilu cukup kesulitan memproses pelakunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratna menambahkan perlu tindakan nyata agar masyarakat tidak terlibat politik uang lagi. Di antaranya perlu peran pemerintah, khususnya KPU, yang aktif memberi edukasi tentang bahaya money politic.
"Ini harus didorong secara aktif untuk mengedukasi masyarakat," tuturnya.
Menurut Ratna, dalam aturan pemilu yang baru, pemberi dan penerima uang terkait politik uang bisa dijerat ke ranah pidana.
"Pemberi dan penerima bisa dikenakan sanksi," jelasnya.
Ia berharap peran serta masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu.
"Jika laporannya ada bukti kuat, unsur pidananya terpenuhi, akan ditindaklanjuti," tandasnya. (roi/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini