"Satpol PP tidak akan alergi menerima kritik," kata Yani di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017).
Ia pun mempersilakan pihak mana pun mengkritik Satpol PP, asalkan bersifat konstruktif alias membangun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yani mengaku telah melakukan investigasi terkait hasil temuan Ombudsman tersebut. Namun ia mengatakan tak menemukan apa yang menjadi temuan Ombudsman itu.
"Saya sudah tanyakan kepada seluruh jajaran Satpol, termasuk kasat kota, ada tiga wilayah yang memang di dalam laporan itu. Saya katakan kepada Kasat Kota Jakarta Timur, Kasat Kota Jakarta Selatan, dan Pusat," tutur Yani.
"Saya bertanya kepada itu bagaimana terkait dengan laporan Ombudsman? 'Tidak ada, Pak', jawaban Kasat Kota. 'Lalu apakah kamu sudah klarifikasi kepada bawah?' 'Sudah. Kita sudah tanya satu per satu kepada kecamatan yang memang diindikasikan ada dugaan seperti itu. Kita sudah tanya seluruhnya anggota kita. Tidak ada.' Kira-kira begitu," lanjutnya.
Yani menegaskan siap memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang ada jika memang ada anggotanya yang terlibat. Namun ia tidak ingin persoalan tersebut terus-menerus menjadi polemik.
"Pegawai negeri mulai dia diangkat ada sumpah janji. Di atas kitab suci Alquran. Kemudian selanjutnya kita juga diatur dengan PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Gampang saja, kan. Jangan ini menjadi polemik. Buka saja," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Ombudsman merilis video investigasi soal dugaan 'permainan' oknum Satpol PP dengan PKL di Tanah Abang. Dalam video tersebut terdengar perbincangan mengenai jadwal razia.
Investigasi itu dilakukan tim Ombudsman pada 9-10 Agustus. Selain di Pasar Tanah Abang, investigasi juga dilakukan di sejumlah tempat, yakni Stasiun Manggarai, Stasiun Jatinegara, Stasiun Tebet, dan kawasan sekitar Mal Ambasador. Ada 10 asisten yang memantau penataan dan penertiban PKL oleh Satpol PP. (ams/ams)











































