"Setuju banget, setuju banget. Perda, setuju banget. Jadi itu (temuan Ombudsman jadi) masukan. Kita akhiri polemik. Jadi Satpol PP punya poin, Ombudsman juga poin, ada. Kita buat lebih baik ke depan. Kalau cuma bersilang pendapat di media, nggak ada pembelajaran," papar Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).
Temuan Ombudsman dianggap sebagai masukan yang berharga untuk perbaikan kinerja Satpol PP ke depan. Sandiaga pun mengingatkan, temuan itu tidak tertuju pada satu orang saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Sandiaga mengatakan akan mengevaluasi kinerja Kasatpol PP Yani Wahyu. Sebagai bentuk evaluasi, Yani bisa memberikan laporannya terkait pengelolaan PKL di Pasar Tanah Abang.
"Ada (evaluasi Kasatpol PP). Nanti Pak Yani bisa membuat laporan tersendiri. Kita harapkan ke depan Satpol PP bisa membangun citra untuk betul-betul menjadi pamong praja, menjadi pelayan masyarakat," jelas Sandiaga. (zak/jbr)