"Kita bersyukur kalau sketsa sudah dapat. Artinya seharusnya sudah mudah menemukan pelakunya. Kan begitu logikanya. Kalau sketsanya sudah bisa dibuat, bisa diprakirakan siapa orang itu," ujar Abraham Samad di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).
Walau begitu, Samad tidak mundur dari usulan awalnya soal pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF). Lagipula, fungsi pembentukan TGPF juga untuk membantu penegak hukum mengusut kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam koordinasi antara Polda Metro Jaya dengan KPK Jumat (24/11) lalu, Kapolda Irjen Idham Azis mengajak kembali KPK untuk bergabung dalam penyelidikan kasus ini. Bagi Samad, tidak ada salahnya ajakan ini disambut positif oleh KPK. Namun, tetap ada batasan kewenangan yang harus diperhatikan institusi penegak hukum tindak pidana korupsi ini.
"Itu kan artinya membantu bukan dalam arti teknis. Tapi membantu mengumpulkan informasi, bukti dan lain-lain," tutur Samad.
Sebelumnya Ketua KPK mengatakan pembentukan TGPF belum diperlukan. Dia juga ingin mengundang beberapa tokoh yang gencar menyuarakan dibentuknya TGPF untuk menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus dan kesetiusan Polri.
"Jadi kalau yang seperti ini dijelaskan kepada beberapa prominence person kemudian juga mereka bisa memahami apa yang telah dilakukan. Jadi belum waktunya kita bilang (soal TGPF). Tapi hasilnya sudah mendapatkan titik terang walau masih harus bekerja keras," kata Agus.
Novel Baswedan mengalami teror penyiraman air keras setelah menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017. Novel kini tengah menjalani perawatan di Singapura.
Dia menjalani operasi tahap pertama terhadap matanya pada Agustus 2017. Pada Oktober lalu, sebenarnya operasi tahap kedua direncanakan tetapi batal karena kondisi mata kiri Novel masih membutuhkan perawatan.
(nif/rvk)