Ini Kata JK soal Pleno Golkar yang Tak Pecat Novanto Jadi Ketum

Ini Kata JK soal Pleno Golkar yang Tak Pecat Novanto Jadi Ketum

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 22 Nov 2017 15:40 WIB
Wapres JK (Rois/detikcom)
Jakarta - Rapat Pleno DPP Golkar memutuskan status Setya Novanto masih Ketua Umum Golkar hingga keluarnya putusan praperadilan. Wakil Presiden Jusuf Kalla menghormati keputusan yang diambil lingkup internal Golkar.

"Nah Itu kita kembalikan ke Golkar sendiri. Kan mereka sudah rapat kemarin," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).

"Saya tidak tahu AD/ART sekarang, tapi ya pasti teman-teman di DPP itu paham," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




JK enggan berkomentar soal nama-nama calon pengganti Novanto yang telah marak beredar. Dia menyarankan untuk menunggu hasil praperadilan Novanto. "Ya kita tunggu saja keputusannya," kata JK.

Dia juga menyinggung soal sikap Airlangga Hartarto yang menyatakan siap menjadi Ketum Golkar. Dia menilai Menteri Perindustrian tersebut tetap dapat menjabat Ketua Golkar jika terpilih.

"Secara etika, biasa-biasa saja. Dulu saya wapres (juga) Ketua Golkar. Bisa. Etika tidak soal. Ibu Mega, ketua partai, wapres. Pak SBY Ketua Demokrat juga presiden. Tidak masalah apa-apa," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, ada lima poin kesimpulan rapat pleno. Poin-poin kesimpulan ini mempertimbangkan suasana batin Setya Novanto. Berikut ini poin-poin hasil rapat pleno Golkar:

Mempertimbangkan suasana batin Setya Novanto, suasana batin kader, suasana batin konstituen:

1. Menyetujui Idrus Marham menjadi Plt Ketum sampai praperadilan;

2. Kalau Setya Novanto menang praperadilan, maka plt berakhir;

3. Kalau Setya Novanto kalah, meminta Setya Novanto, mengundurkan diri sebagai Ketum. Kalau Setya Novanto tidak mengundurkan diri, pleno memutuskan munaslub;

4. Keputusan strategis harus melibatkan Ketua Harian, Sekjen, Bendahara, dan ketua korbid;

5. Keputusan soal posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu praperadilan. (fiq/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads