Novanto Tetap Ketum, Akom Sebut Suara Milik DPD Golkar

Novanto Tetap Ketum, Akom Sebut Suara Milik DPD Golkar

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 22 Nov 2017 14:36 WIB
Ade Komarudin (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Posisi ketua umum (Ketum) Partai Golkar digoyang sejak Setya Novanto ditahan KPK. Namun hasil pleno DPP Golkar menegaskan belum memberhentikan Novanto dari posisi itu.

Politikus senior Golkar Ade Komarudin (Akom) menyebut urusan itu sudah ada mekanisme partai. Menurutnya, kepentingan partai harus didahulukan.


"Kita serahkan mekanisme organisasi. Kemarin kan sudah rapat pleno ya, tunggu saja putusan organisasi," ucap Akom di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akom mengatakan pleno merupakan salah satu instrumen tertinggi dalam mengambil keputusan di Golkar. Tentunya, hasilnya menurut Akom perlu dihormati.


"Rapat pleno itu instansi cukup tinggi mengambil keputusan. Setelah rapim itu rapat pleno. Di atas rapim ya munas. Jadi harus diikuti saja mekanisme organisasi dengan baik, di samping, tentu, kepentingan partai untuk survive harus dipikirkan dengan baik," ucap Akom.

Terlepas dari itu, ada dorongan agar Golkar menggelar munaslub (musyawarah nasional luar biasa) untuk mencari pengganti Novanto. Akom menyebut DPD I dan II Partai Golkar yang memiliki suara di munaslub.

"Kita serahkan kepada semua teman-teman pemilik suara di DPD I dan DPD II. Yang mereka itu menyadari benar setahu saya partai ini harus kokoh dan siap," ujar Akom.


Akom meminta pengurus atau kader Golkar harus solid dalam menghadapi pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2019. Apalagi Golkar sudah mendeklarasikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden 2019.

"Partai sekarang harus solid melakukan konsolidasi agar kompak sebentar lagi Pileg dan Pilpres. Pilpres sudah memilih Pak Jokowi jauh-jauh hari itu harus diperjuangkan agar menang kembali. Kalau partai tidak kompak tidak harmonis pasti nanti kurang maksimal membantu pemenangan Pak Jokowi," jelas Akom. (fai/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads