"Sudah pulang tadi malam sama bapaknya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (22/11/2017).
Argo mengatakan, pihak keluarga Tanita telah memperlihatkan bukti-bukti bahwa dia mengalami gangguan jiwa. Di sisi lain, kecelakaan yang disebabkan Tanita itu tidak menimbulkan korban jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanita membawa mobil Honda CRV bernopol B 1738 PLO dari rumahnya di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur pada Selasa (21/11) malam. Tanita tidak memiliki SIM dan membawa mobil tersebut tanpa sepengetahuan orang tuanya.
"Bapaknya sedang keluar, mobilnya dibawa kabur sama anaknya," imbuh Argo.
Pada Selasa (21/11) malam, Tanita melarikan diri ketika disetop polantas di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Mobil Honda CRV yang dikemudikan Tanita meluncur ke arah Blok M dan menabrak sejumlah kendaraan saat dikejar polisi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tanita berhasil diamankan setelah sebelumnya menabrak mobil derek di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.
Tanita kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dicek track record-nya. Saat diinterogasi, Tanita kerap tidak nyambung.
"Ditanya A jawabnya B, jadi enggak nyambung," pungkas Argo. (mei/rvk)











































