"Dia mengidap bipolar, ada suratnya dari dokter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (22/11/2017).
Bipolar atau yang biasa disebut berkepribadian ganda adalah gangguan mental yang menyerang kondisi psikis seseorang yang ditandai dengan perubahan suasana hati. Suasana hati penderitanya dapat berganti secara tiba-tiba di antara dua kutub (bipolar) yang berlawanan, yaitu kebahagiaan (mania) dan kesedihan (depresi) yang berlebihan, tanpa pola atau waktu yang pasti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan kondisi gangguan kejiwaan yang dialami Tanita itu dibuktikan dengan adanya surat kuning dari rumah sakit jiwa. Pihak keluarga Tanita telah memperlihatkan bukti itu kepada polisi.
"Ada kartu kuning juga dibawa sama orang tua," imbuhnya.
Argo mengatakan, setelah insiden kecelakaan itu, Tanita dibawa ke Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya untuk diinterogasi. Saat diinterogasi, Tanita cenderung memberikan jawaban yang tidak nyambung.
"Ditanya A jawab B, jadi nggak nyambung," imbuh Argo.
Pada Selasa (21/11) malam, Tanita melarikan diri ketika disetop polantas di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Mobil Honda CR-V yang dikemudikan Tanita yang meluncur ke arah Blok M menabrak sejumlah kendaraan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tanita berhasil diamankan setelah sempat menabrak mobil derek di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan. (mei/ams)











































