Polres Jakbar Rekonstruksi Pembunuhan Anak Diracun Obat Nyamuk

Polres Jakbar Rekonstruksi Pembunuhan Anak Diracun Obat Nyamuk

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 20 Nov 2017 11:32 WIB
Foto: Rekonstruksi ibu bunuh anak (Arief-detikcom)
Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat melakukan rekonstruksi pembunuhan GW (5) oleh ibu kandungnya, Novi Wanti. Rekonstruksi dilakukan di kosan pelaku di Jalan Asem Raya, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Pantauan detikcom, Senin (20/11/2017) Polisi membawa boneka sebagai alat peraga. Sebelum memulai rekonstruksi, polisi membuka garis polisi di pintu kamar Novi di lantai dua.

Masyarakat berkerumun di depan TKP. Mereka ingin melihat dan mengabadikan suasana rekonstruksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Polres Jakbar Rekonstruksi Pembunuhan Anak Diracun Obat NyamukFoto: Rekonstruksi ibu bunuh anak (Arief-detikcom)


Novi masuk ke kosan dengan menggunakan penutup kepala serta dihimpit oleh polisi. Warga sekitar langsung menyoraki Novi ketika di masuk ke dalam kosan.

Polisi pun langsung melakukan rekonstruksi adegan penganiayaan yang berakibat kematian GW.

Novi membunuh anaknya dengan menyemprotkan obat nyamuk. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 17.30 WIB di rumah kos Novi.

Novi mengaku kesal anaknya itu mengompol terus. Atas perbuatannya, Novi ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan Pasal 76 c Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

(aik/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads