Ditemui KPAI, Novi Mengaku Menyesal Siksa Anak hingga Tewas

Ditemui KPAI, Novi Mengaku Menyesal Siksa Anak hingga Tewas

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 13 Nov 2017 21:27 WIB
TKP pembunuhan (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah bertemu dengan Novi Wanti, pelaku pembunuhan anak dengan obat nyamuk di Jakarta Barat. Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan Novi menyesal telah menyiksa hingga GW (5) meninggal.

"Saat saya tanya, apa pesan kepada orang tua lain, dia berpesan jangan pernah lakukan kekerasan kepada anak dan lampiaskan kekesalan kepada anak karena penyesalan itu datang terakhir," kata Rita saat dihubungi detikcom, Senin (13/11/2017).

Rita menjelaskan Novi mengalami masalah ekonomi. Selama dua bulan dia menganggur, tapi harus mengurus anak sendirian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya, dia sedang alami gangguan psikologis. Kalau tidak kerja, bagaimana dia sekolahkan anaknya. Kemudian tabungan berkurang. Itulah yang membuat dia stres," ucap Rita.

Sejak saat itulah Novi mulai melampiaskan kekesalan kepada anaknya. Novi tidak memiliki teman untuk berbagi masalah.

"Sebenarnya dia tidak tahu ke mana kalau punya masalah, cerita ke mana. Dia merasa tidak punya teman," kata Rita.

Sementara itu, GW mengompol sejak sebulan lalu. Hal ini merupakan tanda bahwa ada masalah dengan psikologi anak.

"Sebelumnya nggak ngompol. Itu alarm, anak ini ada masalah. Ada kecemasan luar biasa dari anak yang diekspresikan dengan ngompol," ucap Rita.

Novi membunuh anaknya dengan menyemprotkan obat nyamuk. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 17.30 WIB di rumah kos Novi di Jalan Asem Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Novi melakukan perbuatan tersebut lantaran kesal anaknya itu mengompol terus. Atas perbuatannya, Novi ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan Pasal 76 c Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak. (aik/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads