"Saya sih happy kalau untuk dibuka, cuma yuk kita evaluasi dulu," kata Lulung di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017).
Lulung mengatakan harus ada kajian percobaan terhadap penghapusan larangan tersebut. Sebab, Jalan MH Thamrin merupakan jalan protokol yang dilalui Presiden RI dan tamu-tamu negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain merupakan jalur yang digunakan untuk Presiden RI dan tamu negara, aspek volume sepeda motor, menurutnya, harus menjadi pertimbangan. Jangan sampai jika sudah diizinkan melintas, nantinya motor itu malah menjadi biang kesemrawutan di kawasan tersebut.
"Kan kita lihat volume motor dulu deh hari ini, dan teman-teman sekarang kalau motor di sana yakin nggak pada nggak ngelawan arah? Ntar motor dikasih lewat situ ngelawan arah juga kan. Ini juga masalah, kesadaran berkendara ini emang belum ada ya. Pokoknya nanti kita bisa duduk barenglah nanti," tutur Lulung.
Meski demikian, Lulung tetap mengapresiasi wacana yang dilontarkan Anies tersebut. Yang terpenting, menurut Lulung, kebijakan tersebut baik bagi semua pihak.
"Saya apresiasi dengan program pak gubernur itu, yang penting bagaimana masyarakatnya juga bisa diopini dalam segala hal yang barang kali bisa diatur secara dinamis. Biar masyarakatnya enak dan pemerintahnya juga bisa lebih leluasa mengatur persoalan yang ada," tutur Lulung.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menghapus pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin. Rencana tersebut merupakan bagian dari pembangunan trotoar kawasan Sudirman-Thamrin menjelang Asian Games 2018.
Ruas jalan yang dimaksud dimulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Bundaran Patung Wiwaha atau Patung Kuda. Ruas jalan ini membentang sepanjang 1,5 kilometer.
"Saya sampaikan kepada semua bahwa kami menginginkan agar kendaraan roda dua bisa menggunakan Jalan Sudirman dan Thamrin," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/11). (ams/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini