Soal Hapus Larangan Motor, Anies: Jangan Buru-buru Bicara Macet

Soal Hapus Larangan Motor, Anies: Jangan Buru-buru Bicara Macet

Mochammad Zhacky - detikNews
Selasa, 07 Nov 2017 13:53 WIB
Larangan motor akan dihapus, begini kondisi lalin di Jalan Sudirman-Thamrin. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sudah ada kajian soal rencana penghapusan larangan sepeda motor di Jalan Sudirman dan MH Thamrin. Saat ini, desainnya sedang dirancang.

"Ada baiknya ketika mengomentari sesudah lihat desainnya. Jadi kemarin arahannya adalah dibuat supaya bisa kendaraan bermotor (bisa melintas). Lalu dibuat desain dulu, supaya desainnya membuat teratur," kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017).

Anies meminta rencana ini tidak dipersepsikan buruk. Sebab, menurutnya, sepeda motor bukan satu-satunya penyebab kemacetan di Ibu Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan asumsinya, kalau kendaraan bermotor langsung kacau. Tergantung desainnya, ukurannya, volumenya. Di situ baru nanti. Menurut saya, jangan buru-buru bicara macet, tidak teratur, tidak, sebelum melihat rancangannya," papar dia.

Menurut Anies, kajian ihwal pengaturan sepeda motor sudah berjalan di bawah koordinasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta. "(Kajian) sudah, Bina Marga yang koordinir," terang Anies.

Rencana penghapusan larangan motor di Jalan MH Thamrin diutarakan Anies saat berada di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (6/11).

"Saya sampaikan kepada semua bahwa kami menginginkan agar kendaraan roda dua bisa menggunakan Jalan Sudirman dan Thamrin," kata Anies. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads