"Ya saya kira kalau itu permasalahan kebijakan, itu ditanyakan ke pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Chryshnanda Dwilaksana di Pasar Seni Ancol, Jakarta Utara, Selasa (7/11/2017).
Senada dengan Chryshnanda, Dirlantas Polda Metro Kombes Halim Pagarra mengaku tak mau berpolemik soal rencana penghapusan larangan tersebut. Pihaknya hanya melaksanakan peraturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalaupun peraturan jadi dihapuskan, Halim akan tetap memantau situasi lalu lintas di ruas jalan tersebut. Petugas yang berjaga di jalan tersebut pun akan disesuaikan dengan kebutuhan.
"Begini, tetap kita laksanakan peraturan tersebut, setidaknya kita lihat situasi tertib, ya kita kurangi saja, kita lakukan pemantauan dengan CCTV," ujarnya.
Sebelumnya, rencana penghapusan larangan tersebut merupakan bagian dari pembangunan trotoar kawasan Sudirman-Thamrin menjelang Asian Games 2018. Ruas jalan yang dimaksud dimulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Bundaran Patung Wiwaha atau Patung Kuda. Ruas jalan ini membentang sepanjang 1,5 kilometer.
"Saya sampaikan kepada semua bahwa kami menginginkan agar kendaraan roda dua bisa menggunakan Jalan Sudirman dan Thamrin," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/11).
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi turut berkomentar tentang hal di atas. Dia menilai penghapusan larangan sepeda motor di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin akan menimbulkan kesemawrutan. Berikut petikan video wawancara dengan Prasetyo Edi Marsudi hari ini.
(knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini