KPAI: Penganiaya Brutal Siswa yang Videonya Viral Diduga Orang Tua

KPAI: Penganiaya Brutal Siswa yang Videonya Viral Diduga Orang Tua

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 06 Nov 2017 13:54 WIB
KPAI datangi Kemdikbud bahas video viral guru aniaya siswa (Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah bertemu dengan pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penganiayaan brutal terhadap siswa yang videonya viral. Dari hasil pertemuan, KPAI menduga penganiaya brutal kepada siswa itu bukan seorang guru melainkan orang tua murid.

"Tapi dugaan sementara lokasinya adalah sebuah SMA atau SMK swasta, dugaannya swasta dan itu peristiwanya diduga dilakukan bukan oleh guru tapi orang tua murid," kata Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti seusai pertemuan di kantor Kemendikbud, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (6/11/2017).


Menurut Retno, orang tua murid itu diduga menganiaya siswa sebab anaknya telah dilecehkan. Meski begitu, Retno juga mempertanyakan alasan orang tua itu bisa masuk secara bebas ke kelas di sekolah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi orang tua murid siapa, kejadiannya konon karena anaknya mendapatkan pelecehan seksual yang kemudian itu ngamuk lah terhadap anak ini. Yang menjadi pertanyaan, kami kok bisa sekolah orang tua bisa masuk ke dalam kelas, kemudian menghajar seorang anak itu bagaimana keamanan sekolah kami mempertanyakan kepada pihak Kemendikbud, kami akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan," tuturnya.


Hingga saat ini, KPAI dan Kemendikbud belum bisa memastikan lokasi persis dari kejadian yang terekam dalam video viral itu. KPAI selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan pihak kepolisian untuk memastikan tempat kejadian penganiayaan tersebut.

"KPAI sendiri akan berkoordiansi dengan Kominfo dan kepolisian untuk tahu lokasi. Karena mereka benar-benar tidak tahu lokasinya di mana," jelasnya.


Sementara itu, Retno menerangkan dugaan penganiayaan juga terjadi di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Namun kejadian tersebut tidak viral di media sosial.

"Kabarnya peristiwa itu memang terjadi tapi tidak ada videonya dan sudah damai, pada tanggal 11 Oktober (keejadiannya)," terangnya.


Kejadian itu juga, sambung Retno, telah diselesaikan secara kekeluargaan. Masing-masing pihak telah sepakat untuk menempuh jalur damai.

"Yang kedua, terkait kasus yang terjadi terkonfirmasi di Pangkalpinang betul kejadiannya, dan sudah terjadi perdamaian, tapi kami mendorong mestinya perdamaian itu kalau pelaku kekerasan terhadap anak, kalau dalam UU Perlindungan Anak, ya nggak boleh damai. Nah itu yang kita dorong yang kita dorong supaya tidak ada impunitas supaya ada efek jera," imbuhnya. (knv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads