"Tapi dugaan sementara lokasinya adalah sebuah SMA atau SMK swasta, dugaannya swasta dan itu peristiwanya diduga dilakukan bukan oleh guru tapi orang tua murid," kata Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti seusai pertemuan di kantor Kemendikbud, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Menurut Retno, orang tua murid itu diduga menganiaya siswa sebab anaknya telah dilecehkan. Meski begitu, Retno juga mempertanyakan alasan orang tua itu bisa masuk secara bebas ke kelas di sekolah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, KPAI dan Kemendikbud belum bisa memastikan lokasi persis dari kejadian yang terekam dalam video viral itu. KPAI selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan pihak kepolisian untuk memastikan tempat kejadian penganiayaan tersebut.
"KPAI sendiri akan berkoordiansi dengan Kominfo dan kepolisian untuk tahu lokasi. Karena mereka benar-benar tidak tahu lokasinya di mana," jelasnya.
Sementara itu, Retno menerangkan dugaan penganiayaan juga terjadi di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Namun kejadian tersebut tidak viral di media sosial.
"Kabarnya peristiwa itu memang terjadi tapi tidak ada videonya dan sudah damai, pada tanggal 11 Oktober (keejadiannya)," terangnya.
Kejadian itu juga, sambung Retno, telah diselesaikan secara kekeluargaan. Masing-masing pihak telah sepakat untuk menempuh jalur damai.
"Yang kedua, terkait kasus yang terjadi terkonfirmasi di Pangkalpinang betul kejadiannya, dan sudah terjadi perdamaian, tapi kami mendorong mestinya perdamaian itu kalau pelaku kekerasan terhadap anak, kalau dalam UU Perlindungan Anak, ya nggak boleh damai. Nah itu yang kita dorong yang kita dorong supaya tidak ada impunitas supaya ada efek jera," imbuhnya. (knv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini