KPAI mendapat informasi peristiwa itu terjadi di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tersebut, penganiayaan brutal ini bermula ketika korban yang memanggil guru tersebut dengan langsung nama tanpa menggunakan sapaan 'Pak'.
"Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat, karena tidak sekadar ditampar, tetapi siswa pun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga akibat benturan tersebut, ananda korban mengalami sakit di kepala," ujar Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Guru semacam ini sangat membahayakan bagi keselamatan psikologis dan fisik anak-anak karena tak mampu mengontrol emosi. Yang bersangkutan harus dievaluasi secara kepegawaian oleh Dinas terkait apakah masih patut menjadi guru," ungkap Retno.
Sebagai tindak lanjut, KPAI berencana menemui Mendikbud Muhadjir Effendy siang ini. KPAI juga siap berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta LPSK.
"Dalam 4 bulan terakhir, bidang pendidikan KPAI banyak menerima pengaduan terkait kasus kekerasan di pendidikan. Bahkan penanganan kasus kekerasan di sekolah mencapai angka 34% dari total kasus yang diterima terhitung sejak pertengahan Juli- awal November 2017. Adapun wilayah kejadian meliputi DKI Jakarta, Sukabumi, Indramayu, Bekasi, Bangka Belitung, Kota Medan, Padangsidempuan, Muaro Jambi, Lombok Barat, Aceh, dan lain-lain," tutup Retno. (imk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini