"Oknum-oknum adalah penghianat kepada institusi, harusnya hukuman harus lebih berat dari pada bandar," kata Buwas di kantonya, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (10/10/2017).
Menurutnya, sanksi berupa pemecatan tak terlalu berdampak signifikan. Buwas menyebut para oknum ini bisa bergabung dengan jaringan narkotika setelah dipecat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buwas memberi contoh selain hukuman mati. Menurutnya, hukuman berat harus diberikan agar menimbulkan efek jera. Sehingga tak ada lagi oknum lapas yang terlibat jaringan narkoba.
"Hukuman berat kalau umpama oknum itu dicincang di depan umum pasti akan semua takut, nggak apa-apa untuk kebaikan. Yang jelas kalau kita bicara keadilan, pelanggaran HAM itu adanya di akhirat. Makanya harusnya hukuman berat kepada okmun kalau perlu seumur hidup kakinya digantung di atas kepala di bawah, makannya dari bawah dan dipamerkan ke seluruh penjuru ini biar orang akan kapok dan nggak akan coba-coba," beber dia.
"Karena kalau hanya dipecat itu bukan menyelesaikan masalah. Wong dia masih pegawai malah dia berkolabori dengan jaringan. Ini itu lingkaran setan," imbuhnya. (ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini