Buwas: Aparat Negara Terlibat Narkoba Harus Dihukum Lebih Berat

Buwas: Aparat Negara Terlibat Narkoba Harus Dihukum Lebih Berat

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 17:05 WIB
Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Ditangkapnya Aiptu SH, oknum Polisi Air (Polair) Pantai Cermin, Sumatera Utara (Sumut), menambah panjang daftar aparat negara yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) menginginkan oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan narkoba dihukum lebih berat.

"Kita bicara keterlibatan oknum sebenarnya hukumannya lebih berat. Karena oknum itu sudah jadi pengkhianat negara. Hukumannya harus lebih berat," kata Buwas di kantor BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/7/2017).


Selain oknum aparat keamanan, lanjutnya, selama ini peredaran narkoba di Indonesia melibatkan oknum penjaga lembaga permasyarakatan (lapas). Sebab, Buwas menyebut 50 persen peredaran narkoba terjadi dan dikendalikan dari lapas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sampaikan bahwa para pengguna ini nyaman beli di lapas. Jadi selama ini peredaran narkoba 50 persen dikendalikan di lapas. Ini nggak bisa dibantah, kita sudah banyak temukan," ucap Buwas.

Menurutnya, pelibatan oknum-oknum ini membuat jaringan sindikat narkoba mudah memasukkan barang haram tersebut ke Indonesia. "Ini yang kalian lihat ini (tangkapan) dibanding dengan yang masuk itu lebih besar (yang masuk). Mereka ini selalu melibatkan oknum," ujar dia.


Untuk itu, Buwas berharap semua institusi dan masyarakat bersinergi memerangi peredaran narkoba ini. Sebab, Indonesia saat ini sudah darurat narkoba.

"Pemberantasan narkoba ini adalah keberhasilan bersama. Soal siapa yang mengeksekusi tidak masalah, ini keberhasilan negara," tuturnya.


Sebelumnya, BNN menangkap 10 tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat sekitar 45 kilogram di Sumut pada Sabtu (15/7). Salah satu tersangka yang merupakan oknum Polair berinisial SH itu berdinas di Pantai Cermin, Sumut.

SH mengaku sudah lima kali terlibat dalam penyelundupan narkoba di wilayah Pantai Cermin. Dalam sekali mengawal dan mengamankan narkoba, SH mendapat bayaran Rp 125 juta. (ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads