"Dugaannya ada korupsi dalam pembangunan 18 puskesmas. Ini yang kami dalami. Sepuluh orang sudah dimintai klarifikasi," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (6/10/2017).
Sepuluh saksi yang diperiksa itu berasal dari Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta. Erwanto mengatakan Dinkes DKI berperan sebagai penanggung jawab pembangunan 18 gedung itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini, sambung Erwanto, ditangani penyidik Subdirektorat V Direktorat Tipikor Bareskrim Polri. Dimintai konfirmasi terpisah, Kasubit V Dittipikor Kombes Indarto menjelaskan pihaknya telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigasi (AI).
"Kita minta AI kepada BPK. (Status perkara) itu masih lidik (penyelidikan), ya," tutur Indarto kepada detikcom.
Indarto menerangkan dugaan korupsi muncul karena ada proses pembangunan yang terlambat selesai.
"Jadi ini keterlambatan penyelesaian. Harusnya selesai pada waktu yang telah ditentukan, tapi mundur sehingga (proyek) diperpanjang Pemprov," jelas Indarto.
"Sementara kita mau minta BPK audit, apakah ada kerugian negara terjadi saat dia terlambat menyelesaikan," sambung Indarto. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini