"Contohnya biaya perjalanan ke luar negeri, masak yang diminta itu tiga kali (naik) dari SK Menkeu? Tidak bisa, harus sama karena itu berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN ya. Masak mau dinaikin tiga kali dari nilai yang ada di SK Menkeu?" ujar Djarot, di lapangan IRTI Monas, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).
Kemudian Djarot juga menolak usulan kenaikan biaya rapat yang jumlahnya dinilai fantastis. Ia mengatakan dalam usulan anggaran itu, satu orang pimpinan dalam sekali menggelar rapat mendapat tunjangan Rp 3 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, anggaran yang dianggap tak rasional misalnya biaya sewa mobil dinas. Ia menjelaskan sejumlah 110 mobil dinas anggota DPRD harus ditarik terlebih dahulu sebelum diganti dengan anggaran tunjangan transportasi supaya tidak menyalahi aturan.
"Kemudian ada lagi masalah biaya sewa mobil, kan mobil harus ditarik, saya minta 'pak, sik, itu sebelum dikeluarin, semua mobil dewan 101 itu harus ditarik dulu'. (Setelah itu) baru kita ganti dengan tunjangan transportasi. Sebelum dikembalikan, jangan dikeluarkan tunjangan transportasi itu, ya dong, supaya pertanggungjawabannya jelas," ungkap Djarot.
Sebelumnya, rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2017 pada Jumat (29/9) lalu ditunda karena anggota DPRD menolak besaran tunjangan yang ditawarkan Pemprov DKI. Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengatakan penundaan itu karena ada usulan anggaran yang tidak rasional.
"Karena belum sepakat soal hitung-hitungan di Pergub tentang hak keuangan, kami belum sepakat, saya tidak mau tanda tangan, karena banyak sekali nilai yang saya anggap fantastis, tidak rasional. Maka ini perlu disempurnakan supaya tidak melanggar aturan, ya nggak," kata Djarot.
Alasan penundaan itu karena Djarot tidak mau melanggar aturan karena usulan anggaran dianggap tak rasional. Namun, Djarot menyebut pengesahan APBD-P harus dipisahkan dengan persoalan Pergub yang mengatur Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan (tunjangan).
Ia mengatakan APBD-P bisa disahkan terlebih dulu meskipun pergub belum disahkan. Karena biaya kenaikan tunjangan anggota DPRD dapat menggunakan menggunakan biaya tak terduga (BTT). Djarot berharap APBD-P bisa disahkan minggu ini.
"Tolong pisahkan APBDP sama pergub, beda loh, meskipun nanti setelah Pergub diteken, baru komponen biayanya masuk dalam APBDP, kan ada ya BTT (biaya tak terduga). Saya tidak mau di akhir-akhir ini kemudian saling sandera, lurus aja sesuai aturan itu aja. Makanya APBD-P disetujui dulu alhamdulilah, baru pergubnya atau bersamaan tidak masalah. Asal sesuai dengan aturan," ucapnya. (yld/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini