Masinton Sebut Penyadapan KPK Bertentangan dengan HAM

Masinton Sebut Penyadapan KPK Bertentangan dengan HAM

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 26 Sep 2017 22:16 WIB
Masinton Pasaribu (Nur Indah/detikcom)
Jakarta - Penyadapan yang dilakukan KPK kembali mendapat tentangan dari DPR. Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyebut penyadapan KPK tak sesuai undang-undang.

Masinton mengatakan Mahkamah Konstitusi memutuskan penyadapan harus diatur melalui aturan setara undang-undang. Karena itu, penyadapan KPK yang dilakukan berlandaskan standard operating procedure (SOP) salah.

"Perintah MK bukan SOP. Audit BPK harus setara mekanisme penggunaan kewenangan," ucap Masinton di gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masinton mendesak DPR segera membahas UU Penyadapan. Usul dia ini, menurutnya, harus dimasukkan ke kesimpulan rapat. Berdasarkan itu, Masinton mengatakan penyadapan KPK selama ini bertentangan dengan HAM.

"Saya mengusulkan dalam kesimpulan, penyadapan harus diatur setara UU," tegas Masinton.

"Penyadapan yang dilakukan KPK bertentangan HAM," imbuh dia. (gbr/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads