"Cara membunuhnya menggunakan benda tumpul dan dicekik," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudisman di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban meninggal karena saluran napasnya tertutup. (Luka yang dialami) di muka dan di leher ada bekas jeratan," lanjut Adex.
Murtiyaningsih ditemukan tewas di kamar kosnya di Jl Sosial, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (21/9) malam.
Pertemuan berujung maut itu merupakan pertemuan pertama korban dengan pelaku. Mereka kenal lewat media sosial.
"Sebelumnya belum kenal. Ini hubungan di media sosial dengan menggunakan aplikasi chat," lanjut Adex.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa asbak yang digunakan pelaku untuk memukul korban, ponsel, dan sejumlah uang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 juncto 365 KUHP. (abw/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini