Polisi: Murti Tewas Akibat Dicekik Agus 'Lee Min Ho'

Polisi: Murti Tewas Akibat Dicekik Agus 'Lee Min Ho'

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 22 Sep 2017 20:03 WIB
Agustunus 'Lee Min Ho', pembunuh Murti, ditangkap polisi. (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap Agustinus alias Lee Min Ho (24) karena membunuh Murtiyaningsih (30) di tempat kos di Istana Laguna, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Korban tewas karena tak bisa bernapas.

"Cara membunuhnya menggunakan benda tumpul dan dicekik," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudisman di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pukulan benda tumpul itu tak mampu menghabisi nyawa korban. Korban tewas setelah kehabisan napas akibat dicekik.

"Korban meninggal karena saluran napasnya tertutup. (Luka yang dialami) di muka dan di leher ada bekas jeratan," lanjut Adex.

[Gambas:Video 20detik]

Murtiyaningsih ditemukan tewas di kamar kosnya di Jl Sosial, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (21/9) malam.

Pertemuan berujung maut itu merupakan pertemuan pertama korban dengan pelaku. Mereka kenal lewat media sosial.

"Sebelumnya belum kenal. Ini hubungan di media sosial dengan menggunakan aplikasi chat," lanjut Adex.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa asbak yang digunakan pelaku untuk memukul korban, ponsel, dan sejumlah uang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 juncto 365 KUHP. (abw/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads