Soroti Kenaikan Anggaran Polri, Fitra: Cukup Mencolok dan Berlebihan

Soroti Kenaikan Anggaran Polri, Fitra: Cukup Mencolok dan Berlebihan

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 20 Sep 2017 19:40 WIB
Manajer Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Apung Widadi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyoroti usulan kenaikan anggaran Polri untuk tahun 2018. Sekretaris Jenderal Fitra, Apung Widadi, mengatakan kenaikan hampir Rp 36 triliun adalah angka yang cukup besar.

"Iya, kenaikan usulan anggaran Polri cukup mencolok, hingga Rp 36 triliun. Sayangnya, detail rencana kerjanya belum jelas," kata Apung dalam perbincangan, Rabu (20/9/2017).


Dia menduga permintaan kenaikan anggaran itu digunakan untuk pengamanan menjelang Pemilu 2019. Hal tersebut didasarkan pada beberapa peristiwa kerusuhan dan terkait gangguan keamanan yang sempat muncul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai kenaikan ini wajar terjadi menjelang gelaran pesta demokrasi lima tahunan ini.

"Kelihatannya semua partai di Komisi III setuju menaikkan ini. Tren kenaikan ini memang biasa terjadi menjelang pemilu," ujarnya.


Meski demikian, dia menilai usulan kenaikan ini terlalu terburu-buru. Dia juga menilai ada perencanaan yang naiknya terlalu berlebihan.

Apung juga menyoroti anggaran Rp 975 miliar untuk operasional Densus Tipikor yang akan beroperasi pada 2018. Dia berharap kondisi ini tak menimbulkan gejolak di antara lembaga penegak hukum lainnya.

"Yang mencolok juga adalah kenaikan Rp 975 (miliar) untuk Densus Tipikor, padahal densus ini prestasinya nggak progresif. Jangan sampai nanti ada persaingan dengan KPK dan anggaran ini lebih pada belanja fisik dan proyek, bukan pada pemberantasan korupsi yang sebenarnya," ucap Apung.


"KPK saja maksimal hanya Rp 700 M, ini akan berpotensi (menimbulkan) kesenjangan juga dengan bagian kejaksaan," sambung Apung.

Dia mengaku khawatir anggaran besar untuk Densus Tipikor hanya menjadi proyek, sementara tujuan pemberantasan korupsi menjadi urusan nomor dua. Secara umum, Apung menilai, usulan tambahan anggaran Rp 35,6 triliun pada 2018 tidak proporsional.

"Jadi, usulan Rp 36 triliun menurut saya tidak proporsional dan Kemenkeu harus merasionalisasi," urai dia.


"Jadi memberantas korupsi itu modal utamanya integritas, bukan besarnya anggaran, dengan Rp 700 miliar saja KPK luar biasa, dan densus di Polri saya khawatir kok malah jadi proyek, bukan pemberantasan korupsi," imbuh Apung.

Usulan kenaikan anggaran ini disampaikan Asrena Kapolri Irjen Bambang S saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III pada Selasa (19/9). Komisi III sendiri menyetujui usulan tersebut karena anggaran yang sebelumnya diajukan mengalami penurunan. (jbr/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads