Komisi III: Anggaran Polri 2018 Turun Jadi Minta Tambahan Rp 35 T

Komisi III: Anggaran Polri 2018 Turun Jadi Minta Tambahan Rp 35 T

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 20 Sep 2017 19:00 WIB
Rapat Komisi III DPR bersama mitra kerja (Gibran/detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menjelaskan perihal permintaan penambahan anggaran untuk Polri yang diajukan dalam rapat bersama kemarin. Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 35 triliun.

"Polri mengajukan tambahan anggaran karena pagu yang disetujui Menkeu hanya 56,94 persen dari kebutuhan yang Polri ajukan untuk 2018. Polri minta Rp 136,531 triliun, hanya dikabulkan Rp 77,751 triliun. Jumlah yang disetujui ini di bawah anggaran berjalan tahun 2017 ini," kata Arsul saat dimintai konfirmasi, Rabu (20/9/2017).


Jika anggaran tahun ini dibandingkan dengan periode lalu, Arsul mengatakan angkanya malah mengalami penurunan. Oleh karena itu, Polri meminta Komisi III DPR memperjuangkan penambahan anggaran itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, kalau ukurannya anggaran tahun ini, Polri justru alami penurunan. Makanya mereka minta Komisi III perjuangkan bisa dapat tambahan," ucap Arsul.


"Tentu ini akan dibawa ke Banggar untuk dibahas atau paling tidak buat APBN-P nanti," imbuh Arsul.

Sebelumnya diberitakan, Komisi III telah menggelar rapat dengar pendapat dengan mitra-mitra terkait anggaran 2018.


Komisi III telah menerima penjelasan Asrena Kapolri Irjen Bambang S terkait Rancangan Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) tahun 2018 dengan pagu indikatif sementara tahun 2018 sebesar Rp 70,7 sekian triliun berserta usulan tambahan sekitar Rp 35,6 triliun.

Di dalam RKAKL tersebut sudah termasuk rencana pembentukan dan biaya operasional Densus Tipikor, yang akan mulai beroperasi pada 2018, sebesar Rp 975 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk biaya peralatan dan fasilitas. (gbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads