"Saat ini tercatat 1.248 unit (alat rusak), keseluruhannya itu 6456 unit. Yang rusak 1.248, sekitar 19,30 persen. Saat ini perangkat yang rusak sedang diperbaiki dengan data APBN dan sedang kita harapkan diperbaiki dengan dana APBD karena lebih tepat dengan daerah," ujar Zudan di gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).
Selain rusaknya beberapa alat, Zudan menuturkan, hal lain yang menjadi kendala yaitu belum tersedianya alat di beberapa daerah pemekaran. Hal ini dapat ditangani dengan mengarahkan perekaman di kecamatan lama.
"Selain itu juga banyak pemekaran yang alatnya belum tersedia, solusinya adalah masyarakat di kecamatan baru, kita arahkan merekam di kecamatan lama. Atau solusi kedua dengan jemput bola," ujarnya.
Proses dari tempat perekaman dan pencetakan juga dapat menjadi penyebab terhambatnya e-KTP. Data perekaman di kecamatan akan di kirim ke dinas untuk dicetak.
"Yang sering lama bila merekam di kecamatan cetak di dinas. Kerena Rekam sekarang, cetak di dinas besok, baru dikirim ke kecamatan minggu depan tergantung pengiriman di kabupaten Ini yang sering kali menjadi lama," tuturnya.
(idh/idh)











































