"Artinya keluarga mendukung segala upaya penyelidikan maupun penyidikan polri," ujar Kapolsek Bogor Utara, Kompol Wawan Wahyudin, saat dihubungi, Senin (18/9/2017) malam.
Wawan mengatakan autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Autopsi juga disebut untuk menambah keterangan terhadap penyelidikan kasus duel gladiator ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 17 saksi dalam kasus yang menyebabkan Hilarius meninggal dunia. Saksi yang diperiksa dari mulai pihak sekolah hingga dokter yang menangani pertama saat Hilarius dibawa ke rumah sakit.
"Ada satu dokter jaga waktu itu, ya artinya gambarannya bahwa betul ada korban yang diterima, betul ada korban yang dibawa oleh orang atau beberapa anak-anak siswa," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, curhatan Maria Agnes menjadi viral di media sosial. Maria Agnes mengadu ke Presiden Joko Widodo karena merasa ada ketidakadilan setelah pelaku yang menewaskan sang anak, Hilarius Christian Event Raharjo, masih bebas.
Pemkot Bogor menegaskan kasus tawuran ala gladiator yang menewaskan Hilarius sudah diselesaikan. Peristiwa itu terjadi pada 2015 antara sekelompok anak SMA Budi Mulia dan SMA Mardi Yuana, yang berduel ala gladiator. Kasus diselesaikan secara kekeluargaan karena keluarga korban menolak autopsi.
"Pihak korban menolak dilakukan autopsi. Akhirnya semua diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Biaya pemakaman dan lain-lain ditanggung oleh yang terlibat," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya, Kamis (14/9). (knv/rvk)











































