Tawuran 'Gladiator', Polisi akan Autopsi Korban Jika Diperlukan

Tawuran 'Gladiator', Polisi akan Autopsi Korban Jika Diperlukan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 15 Sep 2017 09:37 WIB
Foto: Facebook Maria Agnes
Jakarta - Polisi menegaskan akan mengusut kembali kasus tawuran ala gladiator yang menewaskan Hilarius Christian Event Raharjodi, pelajar di Bogor, pada 2015. Polisi menyebut, jika memang diperlukan, pihaknya akan mengautopsi jenazah korban.

"Nanti kita lihat autopsi ulang itu diperlukan atau tidak. Autopsi itu kan nanti itu jalan terakhir," kata Kapolsek Bogor Utara Kompol Wawan kepada detikcom, Kamis (14/9/2017).

Wawan menambahkan, jika nantinya autopsi itu diperlukan, semua pihak harus mendukung hal tersebut. "Karena autopsi pembuktian nanti di persidangan. Kalau toh itu nanti diperlukan, semua pihak harus mendukung," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Untuk itu, dia akan memanggil seluruh pihak yang terlibat masalah ini. Baik dari sekolah, orang tua, maupun seluruh orang yang terlibat dalam tawuran ala gladiator itu. Termasuk penonton ataupun yang mengetahui soal duel ala gladiator tersebut. Wawan berharap pihak-pihak yang dipanggil bisa memberikan informasi yang jelas.

"Semua pihak yang terlibat itu harus memberikan informasi yang sejelas-jelasnya kepada kami," tuturnya.



Sebelumnya diberitakan, curhatan Maria Agnes menjadi viral di media sosial. Maria Agnes mengadu ke Presiden Joko Widodo karena merasa ada ketidakadilan setelah pelaku yang menewaskan sang anak, Hilarius Christian Event Raharjo, masih bebas.



Pemkot Bogor menegaskan kasus tawuran ala gladiator yang menewaskan Hilarius sudah diselesaikan. Peristiwa itu terjadi pada 2015 antara sekelompok anak SMA Budi Mulia dan SMA Mardi Yuana, yang berduel ala gladiator. Kasus diselesaikan secara kekeluargaan karena keluarga korban menolak autopsi.
.
"Pihak korban menolak dilakukan autopsi. Akhirnya semua diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Biaya pemakaman dan lain-lain ditanggung oleh yang terlibat," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya, Kamis (14/9). (ibh/elz)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads