Besok, DPR Rapim Bahas Usulan Pansus KPK Konsultasi ke Jokowi

Besok, DPR Rapim Bahas Usulan Pansus KPK Konsultasi ke Jokowi

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 18 Sep 2017 20:03 WIB
Gedung DPR (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Pansus Hak Angket KPK ingin konsultasi ke Presiden Jokowi soal hasil kerja mereka. Pansus dan Pimpinan DPR akan rapat pimpinan (rapim) membahas konsultasi itu pada hari Selasa (19/9).

"Besok (19/9) pagi kami rapim-kan. Intinya panitia angket menginginkan agar problem di dalam angket itu harus didengar langsung Presiden, jangan sampai orang lain mendengar," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Menurut Fahri, sebelum masa kerja Pansus berakhir pada 28 September mendatang, sebaiknya Jokowi sudah mendengarkan temuan sementara Pansus. Jika rapim menyetujui konsultasi ke Jokowi, Pansus akan menyiapkan administrasi secepatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan kalau besok dalam rapim di-oke-kan lalu kita menyiapkan secara administrasi untuk mengirim surat dan menyampaikan ke presiden," terang Fahri.

Fahri mengembalikan ke Jokowi apakah mau menerima konsultasi DPR. Menurutnya, jika Jokowi peduli masalah pemberantasan korupsi, dia harus menerima DPR.


Fahri memandang Jokowi perlu menerima Pansus. Alasannya, urusan KPK bukan masalah pihak lain selain Jokowi sebagai pimpinan tertinggi negara.

"Kalau presiden menganggap pemberantasan korupsi bukan urusan dia, ya ngapain jadi presiden? Terus pemberantasan korupsi urusan siapa dong? Urusan Johan Budi? Febri Diansyah? Enak aja. Ini korupsi masalah besar. Tiap hari orang ditangkap masa presiden tak mau tanggung jawab?" terang Fahri.

"DPR sudah selesai pekerjaannya, mau dilaporkan, ini lho yang terjadi supaya ada antisipasi. Presiden juga harus terbiasa menghargai kerjaan DPR. Kalau ada temuan di sini, ya kerjain dong. Jangan mentang-mentang semua partai sudah kena pegang, jangan dong," imbuh Fahri.

Konsultasi ke Jokowi disebut-sebut sebagai langkah DPR meminta pertimbangan soal revisi UU KPK. Fahri menyatakan soal revisi juga balik lagi ke Jokowi.

"Kalau saya terus terang, kalau presiden bertanggung jawab pemberantasan korupsi, (revisi UU KPK) ini adalah opsi yang harus diambil presiden, tapi kita laporkan dulu sebagai pemanasan. Nanti tentu dokumen resmi laporannya itu tanggal 28 setelah dibaca di rapur baru kita lihat presiden akan merumuskan apa," ucap Fahri. (gbr/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads