"Surat tersebut telah kami kirimkan kepada pimpinan DPR. Pimpinan DPR menyatakan akan segera mengirim surat kepada Presiden (Jokowi)," kata Taufiq di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Taufiq mengaku baru kali ini pansus mengajukan pertemuan dengan kepala negara. Sebelumnya, tidak pernah ada pansus yang mengadakan pertemuan dengan presiden untuk membicarakan hasil kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Taufiq menambahkan rapat konsultasi antara Pansus Hak Angket KPK, Pimpinan DPR dengan presiden merupakan bentuk sinergi antar lembaga tinggi.
"Posisi Pansus itu untuk memperlihatkan ke presiden bagaimana kerja Pansus selama ini dari apa yang sudah dikerjakan," imbuhnya. (adf/nvl)