"Kemarin di tahanan sempat marah kakaknya karena memang sebuah hal yang jadi pukulan keluarga," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua kakaknya adalah seorang yang berintegritas, berdedikasi tinggi dalam pengabdiannya di kepolisian. Ini menjadi sebuah, katakanlah ini pukulan, yang mana seorang keluarga polisi jadi tersangka," ujar Martinus.
Martinus juga menceritakan tentang kakak Asma Dewi yang sudah menasihati adiknya untuk berhenti mengunggah konten-konten SARA, ujaran kebencian dalam akun Facebooknya.
"Salah seorang kakaknya sempat marah kepada tersangka, karena sudah diingatkan. Yang dilakukan tersangka Asma Dewi itu diketahui kakanya, bukan tidak diketahui. Tapi kemudian ditegur, disuruh menghapus semua kontek negatifnya, namun tidak ditanggapi oleh tersangka Asma Dewi ini," terang Martinus.
Asma Dewi ditangkap pada Jumat (8/9) pekan lalu, terkait perbuatan mengujarkan kebencian, isu SARA dan penghinaan. Asma Dewi ditangkap di rumah kakaknya, Komplek Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), Jalan Ampera, Jakarta Selatan. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini