"Bu Dewi, Asma Dewi tidak pernah mengetahui atau terlibat apa yang disebut Saracen," kata Juju saat berbincang dengan detikcom, Kamis (14/9/2017) malam.
Untuk itu, Juju mempertanyakan bagaimana bisa kliennya ada dalam struktur Saracen. Dia meminta kepolisian untuk fokus kepada apa yang disangkakan kepada kliennya yakni pasal ujaran kebencian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap dan kami mengimbau seperti apa yang disangkakan pasal ke Asma Dewi yang UU ITE itu saja yang menjadi subtansi pemeriksaan polisi tidak melebarkan kemana-mana. Yang secara jelas klien saya tidak tahu dan tidak pernah berhubungan saracen itu," jelas Juju.
detikcom juga mencoba menelusuri nama Asma Dewi dalam struktur di situs www.saracennews.com. Namun tak ditemukan nama Asma Dewi dalam situs tersebut. Hanya saja ada nama Dewi lain yakni Dewi Rahma dalam struktur Saracen.
Polisi menyebut nama Asma Dewi ada di dalam struktur kelompok Saracen. Namun Asma Dewi tidak mengakui dirinya terlibat dengan kelompok Saracen.
"Kalau dalam proses penyidikan memang tidak mengakui. Kalau kita lihat di website memang ada strukturnya, memang tercantum di sana," kata Kanit V Subdit III Direktorat Tindak Pidana Siber AKBP Purnomo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
(ibh/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini