Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto menyatakan kasus itu terungkap atas kerja sama Polda Metro Jaya dan Polres Purbalingga. Polres Purbalingga telah mengidentifikasi kedua korban sebagai warga Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, tepat di hari keduanya ditemukan di Kali Klawing pada Minggu (10/9/2017) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Polda Metro Jaya dan Polres Purbalingga kemudian melakukan olah TKP. Hasil olah TKP ditemukan bercak darah di rumah korban dan rumahnya berantakan," ujar Didik saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mencari data dan informasi mendalam di rumah korban. Dari hasil olah TKP, diketahui korban tinggal berdua di rumah tersebut.
"Posisi di lantai atas itu disewakan atau dikoskan," ucapnya.
Di rumah tersebut, polisi mendalami keterangan para penghuni kamar kos. Penghuni kamar kos saat itu memberikan keterangan yang cukup signifikan. Mereka mendengar ada keributan tepat di malam kedua korban dibunuh.
"Jadi ada beberapa saksi dari yang kos bahwa setelah magrib atau sekitar pukul 19.00 WIB terjadi keributan di bawah, tapi para saksi tidak menduga itu kejadian pembunuhan," terangnya.
Barang Hilang
Polisi kemudian menginventarisasi barang korban untuk menggali kemungkinan motif perampokan dalam peristiwa pembunuhan tersebut. Diketahui, mobil Toyota Altis berwarna silver milik korban memang sudah raib saat itu.
"Kemudian kita identifikasi di jalur yang dilalui ada CCTV yang memonitor keluarnya kendaraan (mobil) pada pasca-kejadian," imbuh Didik.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga memberi petunjuk, penampakan dua unit motor yang 'mengawal' mobil korban saat meninggalkan rumah korban. Polisi kemudian mengidentifikasi motor yang digunakan para pelaku itu.
"Di situ ada dua kendaraan, satu mobil dan dua sepeda motor, yang melintas," lanjutnya.
Benang Merah
Tidak sampai di situ saja, polisi melacak para pelaku dengan membuat profil korban. Dari keterangan para saksi, diketahui pengusaha garmen ini pernah memiliki karyawan dan sopir pribadi.
Informasi yang didapat polisi semakin menunjukkan benang merah. Diketahui, bekas sopir korban bernama Zulkifli alias Zul berasal dari Purbalingga, yang semakin menguatkan benang merah dengan temuan mayat korban yang juga di Purbalingga.
Tidak hanya itu, polisi juga mendapat petunjuk lain yang menguatkan dugaan bahwa ada keterlibatan sopir dalam kasus ini. Diketahui, Zul juga pernah tinggal di kawasan Kreo, Ciledug, Tangerang Selatan, yang juga tempat pabrik garmen korban.
"Hasil olah TKP kita identifikasi di tempat korban pernah ada sopir yang berasal dari Purbalingga, sementara sopir yang berasal dari Purbalingga itu tinggal di Kreo, yang merupakan tempat usaha garmen milik korban, dan di sana juga ada orang lain yang tinggal," terangnya.
![]() |
Pencarian di Grobogan
Setelah menemukan fakta-fakta yang menguatkan bahwa Zul adalah pelaku, polisi mengintensifkan pengejaran terhadapnya. Zul kemudian terlacak berada di Grobogan.
"Dari hasil olah TKP di Benhil dan olah TKP mayat di Purbalingga, kita mencurigai ada hubungan sopir dengan peristiwa ini. Sehingga kita lakukan pencarian sopir dan beberapa orang lainnya dan pelaku diketahui ada di Grobogan," lanjutnya.
Pada Rabu (13/9) malam, tim dari Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, yang dipimpin AKBP Antonius Agus dan Aris Supriyono, serta Polres Purbalingga berhasil menangkap pelaku. Zul bersama dua pelaku lainnya, yakni Engkos dan Sutarno, digerebek saat sedang berpesta di sebuah hotel di Grobogan, Jawa Tengah.
"Para pelaku ditangkap di hotel saat sedang pesta uang hasil kejahatan. Kita gerebek di hotel dan ditemukan barang korban ada di tempat itu. Tersangka kita periksa dan hasil interogasi mereka mengakui," sambungnya.
Tersangka Zul tewas ditembak polisi karena mencoba melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti. Sedangkan kedua rekannya ditembak di bagian kaki. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini