Terakhir Lapor 2003, Harta Dirut PDAM yang Ditangkap KPK Rp 90 Juta

Terakhir Lapor 2003, Harta Dirut PDAM yang Ditangkap KPK Rp 90 Juta

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 15 Sep 2017 11:11 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah/detikcom
Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PDAM Bandarmasih, Muslih, turut ditangkap KPK bersama dengan Ketua DPRD Banjarmasin, Iwan Rusmali. Selain itu, Bendahara PDAM Bandarmasih Goklas Sinaga juga turut ditangkap.

Dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat (15/9/2017), Muslim tercatat menyetor LHKPN terakhir pada 24 Januari 2003. Total harta miliknya yang dilaporkan hanya Rp 90.484.529. Saat itu dia menjabat sebagai Pemimpin Proyek Pengelolaan Ipal pada PDAM di Banjarmasin.


Dia tercatat memiliki tanah dan rumah di Banjarmasin. Selain itu, dia juga melaporkan harta lainnya seperti perabotan kamar, kulkas, AC hingga perabotan dapur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK telah membenarkan tentang OTT tersebut. KPK menyebut mereka yang ditangkap menjalani pemeriksaan awal di Polda Kalimantan Selatan. Mereka pun telah selesai menjalani pemeriksaan

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut ada 5 orang yang diamankan dalam OTT, yakni unsur DPRD, BUMD, dan pihak swasta. OTT dilakukan pada Kamis (14/9) malam.


"Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat. Tim juga mengamankan sejumlah uang," kata Agus dalam keterangannya. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads