Ditangkap KPK, Ketua DPRD Banjarmasin-Dirut PDAM Dibawa ke Jakarta

Ditangkap KPK, Ketua DPRD Banjarmasin-Dirut PDAM Dibawa ke Jakarta

Rudy Firmanto - detikNews
Jumat, 15 Sep 2017 10:28 WIB
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Ketua DPRD Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Iwan Rusmali ditangkap KPK atas dugaan suap. Selain Ketua DPRD, KPK menangkap Dirut dan Bendahara PDAM.

Mereka yang ditangkap dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Jl A Yani, Banjarmasin, Jumat (15/9/2017). Seusai pemeriksaan awal, Ketua DPRD bersama Dirut PDAM Bandarmasih Muslih dan Bendahara PDAM Bandarmasih Goklas Sinaga dibawa ke Jakarta.

Saat dibawa dari Polda, ketiganya tidak berkomentar. Mereka dibawa petugas KPK ke Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut ada 5 orang yang diamankan dalam OTT, yakni unsur DPRD, BUMD, dan pihak swasta. OTT dilakukan pada Kamis (14/9) malam.

"Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat. Tim juga mengamankan sejumlah uang," kata Agus dalam keterangannya. (fdn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads