Mereka yang ditangkap dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Jl A Yani, Banjarmasin, Jumat (15/9/2017). Seusai pemeriksaan awal, Ketua DPRD bersama Dirut PDAM Bandarmasih Muslih dan Bendahara PDAM Bandarmasih Goklas Sinaga dibawa ke Jakarta.
Saat dibawa dari Polda, ketiganya tidak berkomentar. Mereka dibawa petugas KPK ke Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat. Tim juga mengamankan sejumlah uang," kata Agus dalam keterangannya. (fdn/tor)