"Sekarang masih banyak informasi-informasi baru yang masuk. Nah ini yang akan menjadi kendala kita untuk segera selesai di tanggal 28 (September) ini, karena laporan masih banyak yang masuk," ujar Eddy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Eddy menyampaikan, belum dibicarakan kepada anggota Pansus soal perpanjangan waktu. Menurutnya, Pansus angket belum mengadakan rapat internal soal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Eddy menekankan KPK masih diperlukan untuk dipanggil ke Pansus Angket. Karena menurutnya, apa yang disampaikan di Komisi III masih belum semua temuan Pansus.
"Perlu, itu kan prosedur, karena apa yang kemarin kita bahas di Komisi III itu bukan persoalan temuan kita di Pansus. Hanya saja karena banyak anggota kemudian ada sebagian kecil berkaitan dengan tugas, kemudian sudah disampaikan ke Komisi III," jelas dia. (lkw/dkp)