"Tanggal 28 September ini akan berakhir, tapi karena ada beberapa hal kami anggap bahwa penting, maka kami pimpinan kemungkinan akan meminta seluruh anggota untuk bersedia diperpanjang masa kerja pansus," ujar Taufiq di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
![]() |
Politikus NasDem itu menjelaskan, salah satu alasannya karena Pansus Angket belum bisa bertemu dengan KPK, meskipun dalam rapat Komisi III lalu ada 'anggota' Pansus Angket yang mengikuti. Sehingga, ia khawatir jika mengambil rekomendasi menjadi tidak adil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, jika sebelum tanggal 28 September bisa bertemu dengan KPK dan telah terkonfrimasi, maka Pansus bisa mengeluarkan rekomendasi yang akan dibawa setelah itu. Usul ini akan dibawa dalam rapat Pansus dan meminta persetujuan dari semua fraksi di dalamnya.
"Ya ini lah yang saya sebutkan tadi, kami unsur pimpinan di Pansus telah sepakat untuk meminta kepada anggota yang lain untuk setuju. Jadi nanti akan kami putuskan dalam rapat internal hari ini atau besok" terang Taufiq.
Rencana perpanjangan masa kerja ini belum diberitahukan kepada KPK karena menjaga situasi. Karena pihak KPK meminta ditangguhkan sampai ada keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Kami menjaga sebuah situasi, suasana batin masing-masing. Jangan ada kemudian suasana tersebut menjadi tidak tepat," ucapnya.
"Karena itu kami sampai sekarang belum berusaha mengirim surat kepada KPK. Karena KPK mengatakan bahwa mereka meminta ditangguhkan sampai ada keputusan MK," tutup Anggota Komisi III DPR ini. (lkw/dkp)