"Mahasiswa, lagi sekolah di Bandung. Lahir tahun 1996. Sekarang ditahan di Polrestabes Bandung," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo berharap penangkapan DI menjadi pelajaran bagi netizen lainnya agar lebih bijaksana memanfaatkan media sosial, dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan.
"Kita harap masyarakat ada perubahan, tidak menayangkan lagi ujaran-ujaran kebencian yang tidak layaklah," ujar Setyo.
"Sebetulnya sedih juga kita melihat kasus-kasus ITE (informasi dan transaksi elektronik) masih merebak, ujaran-ujaran kebencian masih berada di dunia maya," imbuh dia.
DI ditangkap di rumah orang tuanya, Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (11/9). Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Bandung sebelumnya mengamankan seorang perempuan berinisial DW dan meminta keterangannya terkait posting-an DI.
Dari DW, polisi mendapati lokasi keberadaan DI dan terbang ke Palembang untuk melakukan penangkapan. (aud/rvk)











































