Berdasarkan informasi yang didapatkan, penyidikan kasus ini bermula saat polisi mendapatkan laporan ada posting-an dari Instagram @warga_biasa berupa foto dan caption yang menghina Iriana. Posting-an itu dilepas pada Kamis, 7 September 2017.
Polisi kemudian melakukan penelusuran. Penyidik mengamankan seseorang berinisial DW di Laswi, Kota Bandung. DW dianggap mengetahui keberadaan pelaku utama yang berinisial DI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo membenarkan penangkapan ini. Namun dia belum bisa menjelaskan panjang-lebar.
"Anggota menangkap DI di Palembang," ucap Hendro.
Hendro belum dapat menyampaikan panjang-lebar terkait perkara tersebut. Dia memastikan kasus ini akan diekspos oleh Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolrestabes Bandung, sore nanti.
"Ya nanti langsung diekspos oleh Bapak Kapolda Jabar," kata Hendro. (bbn/fjp)











































