"Tujuan kami cuma satu supaya nggak ada Debora yang lain ini di Jakarta, ini yang terakhir. Ini di Jakarta gimana di pelosok sana gitu loh," kata Ibunda Debora, Henny Silalahi, ketika dihubungi detikcom, Minggu (10/9/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak pernah ke situ, itu pertama kali karena itu yang terdekat dari rumah kami," ujar Henny.
Meski telah mendapat pertolongan pertama, namun perlu ada tindakan lain. Akan tetapi, di RS terdekat itu justru ada persoalan administrasi yang membuat Debora tertahan untuk tidak segera dibawa ke Pediatric Intensive Care Unit (PICU) seperti yang dianjurkan dokter RS Mitra Keluarga Kalideres.
"Karena sesak nafas nggak bisa ditunggu-tunggu, harus dilakukan pertolongan pertama, kecuali anak jatoh berdarah bisa diobati. Ini kan berhubungan dengan saluran napas saya nggak ngerti, orang awam," ujarnya.
Keluarga juga berharap agar pihak manajemen rumah sakit mendapat sanksi tegas.
"Harapan kami sebetulnya makasih kepada pihak terkait merespon apa yang kami rasakan. Soalnya memang apapun alasannya RS nggak berhak menolak pasien yang gawat darurat, ada UU-nya. Saya berharap mereka mendapat sanksi tegas," ungkap Henny.
Ia juga berharap pihak rumah sakit akan meminta maaf kepada keluarganya jika ditemukan kelalaian. Selain itu dia juga berharap kejadian tersebut tidak kembali terulang kepada orang lain.
"Kalau misalnya ditemukan kelalaian diharapkan ada ucapan permintaan maaf secara resmi. Saya berharap ini tidak terulang lagi kepada warga negara yang lain," ujar Henny.
Sementara itu, secara terpisah Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Siti Hikmawati menyebut harus ada evaluasi dan perbaikan untuk mencegah terulangnya kejadian tersebut. Terutama evaluasi di sistem jaminan kesehatan.
"Harus ada evaluasi dan perbaikan sistem jaminan kesehatan yang lebih baik lagi," kata wanita yang akrab disapa Siti itu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini